Islamic High School Education
DOI: 10.21070/adabiyah.v5i0.1685

Analysis of New Normal Era of Jurisprudence Learning Management at Islamic High School


Analisa Manajemen Pembelajaran Fikih Era New Normal di Sekolah Menengah Atas Islam

Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Indonesia
Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Indonesia

(*) Corresponding Author

New Normal Era Jurisprudence Learning Learning Management

Abstract

The analysis of Fiqh learning management in the new normal era at MAN 2 Mojokerto includes planning, implementation, monitoring and evaluation based on e-learning with online learning methods that are based on quotas and internet networks. The purpose of this study is to determine, analyze and provide alternative solutions related to the inhibiting and supporting factors for the management of Fiqh learning in the new normal era of MAN 2 Mojokerto. This research is included in descriptive qualitative with a phenomenological approach. Data collection techniques are interviews, observation, and documentation with primary and secondary data sources. Analysis and interpretation of data by reduction, presentation and conclusion. The results of the research on Fiqh learning management in the new normal era at MAN 2 Mojokerto include planning, implementation, supervision, and evaluation. The inhibiting and supporting factors are felt by educators, students and parents with solutions for free quota assistance from schools, debriefing for teachers and students, and tolerance for assignments as a substitute for learning.

Pendahuluan

Pendidikan memiliki peran penting dalam upaya pembentukan karakter siswa sebagaiman paradigma terkait pendidikan yang disebut sebagai usaha sadar dan terencana serta wadah berlangsungnya proses pembelajaran yang secara aktif memiliki tujuan untuk membantu siswa mengembangkan potensi yang dalam dirinya, penguatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, dan mengasah keterampilan minat dan bakat yang dimiliki.[1] Guna tercapainya pendidikan yang optimal dibutuhkannya pengaturan sistem pendidikan yang baik, terarah, dan sistematis.[2] Hal tersebut berkaitan erat dengan manajemen pembelajaran disekolah. Apabila manajemen atau pengaturan sistem pendidikan terencana, tersusun dan terlaksana dengan baik maka proses pembelajaran juga dapat berjalan dengan baik. Tentu hal tersebut juga berpengaruh pada hasil belajar yang akan dicapai nantinya. Semakin baik manajemen pembelajaran disekolah, maka semakin baik dan mampu tercapainya hasil belajar yang optimal pada peserta didik. Bersama dengan itu menempatkan manajemen pendidikan pada tempat yang vital yang menjadi kebutuhan penting dan mendasar dalam proses pembentukan manusia seutuhnya sebagaimana pendidikan Islam yang menjadi dasar dan peraturan sesuai dengan syariat islam.[3] Pendidikan tidak hanya sekedar transfer of knowledge juga sebagai transfer of value.[4]

Sebagaimana pembelajaran Fikih yang tidak hanya mempelajari teori melainkan juga praktik terkait materi hukum Islam. Keterkaitan manajemen pembelajaran Fikih dalam proses pembelajaran adalah agar pendidik mampu menyampaikan materi pembelajaran secara efektif, efisien dan mampu mencapai target belajar yang telah ditentukan. Sehingga fungsi manajemen pembelajaran adalah mempermudah guru dalam memanajemen segala sesuatu yang berkaitan dengan proses pembelajaran.[5]

Manajemen pembelajaran Fikih era new normal menjadi salah satu pelaksanaan pembelajaran yang diterapkan di madrasah setelah mewabahnya virus corona yang mewabah di Indonesia sejak 2020. Pembelajaran dilaksanakan secara daring (dalam jaringan) dengan media digital sebagai sarana pembelajaran yang berpaku pada jaringan internet.[6] Hal tersebut sebagai bentuk realisasi kebijakan yang ditetapkan oleh KEMENDIKBUD terkait kebijakan masa new normal bahwasanya segala bentuk aktifitas termasuk pembelajaran tetap dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya dengan wajib mematuhi protokol kesehatan yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilisasi.[7]

Pentingnya proses pembelajaran terhadap hasil belajar siswa menjadikan pendidik mencari cara agar pembelajaran tetap terlaksana dalam situasi apapun. Sebab ilmu bagaikan air yang dibutuhkan dalam setiap fase kehidupan sebagai bentuk ikhtiar guna bekal kehidupan didunia dan akhirat. Manajemen pembelajaran Fikih era new normal di madrasah mendapatkan perhatian penuh dari pendidik sebagai alternatif pelaksanaan belajar jarak jauh. Sebagaimana penelitian sebelumnya bahwasanya manajemen pembelajaran Fikih era new normal dapat ditempuh secara online dengan mengoptimalkan pemanfaatan platform seperti google meet, zoom, whatsapp, youtube hingga blog sebagai perantara dalam menyampaikan materi pembelajaran secara jarak jauh. Sehingga baik pendidik dan peserta didik tetap dapat melangsungkan pembelajaran semaksimal mungkin dimanapun dan kapanpun.

Perhatian lain yang tidak kalah penting adalah melakukan analisa terkait faktor penghambat dan pendukung dalam manajemen pembelajaran Fikih era new normal. Guna memperoleh solusi terbaik untuk menekan permasalahan yang ditimbulkan akibat pembelajaran Fikih secara daring. Terutama menangani minimnya pembentukan karakter pada peserta didik semenjak diterapkannya pembelajaran secara daring pada era new normal. Sehingga pentingnya penelitian ini dilaksanakan adalah untuk melakukan analisa terkait faktor penghambat dan pendukung serta mencari solusi alternatif terhadap pembentukan karakter yang akan diterapkan pada manajemen pembelajaran Fikih era new normal di MAN 2 Mojokerto.

Metode Penelitian

Penelitian ini termasuk dalam kualitatif deskriptif dengan pendekatan fenomenologi. Maknanya peneliti melakukan pengamatan secara intens, melakukan analisa kemudian memberikan pemaknaan terkait permasalah dan fenomena yang saat itu terjadi di masyarakat sehingga peneliti dapat menjelaskan terkait kondisi di lapangan.[8] Penelitian secara deskriptif dilakukan peneliti dengan menonjolkan perspektif subjek dan teori yang dimanfaatkan sebagai pemandu untuk memberikan informasi sesuai dengan kondisi di lapangan dan secara induktif di tulis dari yang bersifat umum ke khusus, meruncing dan detail guna melakukan eksplorasi dan memahami gejala yang terjadi.[9]

Penelitian dilaksanakan di MAN 2 Mojokerto dengan subjek dalam penelitian ini adalah kepala sekolah, wakil kepala sekolah bidang kurikulum, guru mata pelajaran Fikih kelas X, dan peserta didik MAN 2 Mojokerto kelas X. Pertimbangan penulis melaksanakan penelitian di MAN 2 Mojokerto karena madrasah tersebut termasuk dalam lembaga pendidikan yang menerapkan sistem pembelajaran secara daring, disamping itu juga memiliki permaslaahan terkait manajemen pembelajaran pada mata pelajaran Fikih dalam menerapkan pendidikan karakter siswa. Sumber data primer diperoleh secara langsung dari sumber pertama penelitian, sumber data sekunder diperoleh secara tidak langsung seperti RPP, silabus, buku, jurnal, hasil belajar siswa pada mata pelajaran Fikih di MAN 2 Mojokerto.

Teknik pengumpulan data diperoleh dengan wawancara, observasi dan dokumentasi. Wawancara dilakukan dengan mempersiapkan daftar pertanyaan, observasi dengan melakukan pengamatan dan dokumentasi penulis memngabadikan gambar atau mengambil foto dilapangan. Teknik analisis dan interpretasi data dilakukan dengan mereduksi data hasil penelitian, melakukan penyajian data secara grafik agar mudah dipahami, dan penarikan kesimpulan. Keabsahan data dilakukan peneliti dengan triangulasi data dimana peneliti menggabungkan data yang diperoleh saat penelitian dengan data yang telah ada sebelumnya untuk dilakukan pengecekan data dan melakukan perbandingan untuk memberikan kefahaman terkait temuan di lapangan.

Hasil dan Pembahasan

Berdasarkan hasil penelitian terkait manajemen pembelajaran Fikih era new normal di MAN 2 Mojokerto kepala sekolah dan pendidik saling bekerjasama untuk melakukan pengaturan pada sistem pembelajaran yang semula pelaksanaan pembelajaran dilaksanakan secara luring beralih pada pelaksanaan pembelajaran secara daring. Kebijakan tersebut diambil dan ditindaklanjuti sebagai alternatif solusi terkait pembelajaran darurat mengingat penyebaran virus corona-19 begitu pesat dan banyak menelan korban jiwa.

Kebijakan pembelajaran secara daring dilandasi aturan dan disahkan oleh KEMENDIKBUD No.4 tahun 2020 dimana pembelajaran daring dilaksanakan dengan basis e-learning dan dilaksanakan secara online. Penerapan tersebut sejalan dengan mengindahkan surat edaran dari kemendikbud kepada MAN 2 Mojokerto sebagai salah satu lembaga pendidikan yang mengikuti peraturan pembelajaran masa new normal.

Kepala sekolah dan pendidikan MAN 2 Mojokerto menerapkan fungsi manajemen perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi sebagai penunjang sistem pelaksanaan pembelajaran selama daring. Pemanfaatan media teknologi secara optimal guna menunjang lancarnya proses pembelajaran jarak jauh.

Dalam pelaksanaan manajemen pembelajaran Fikih era new normal terdapat permasalahan yang mana masing-masing dirasakan dari segi pendidik, peserta didik dan orang tua. Dari segi pendidik dituntut harus mampu melek digital dan mampu mengoperasikan media teknologi sebagai penunjang pembelajaran secara profesional. Dari segi peserta didik mayoritas permasalahan ada pada keterbatasan kuota dan jaringan internet yang tidak stabil sehingga kesulitan untuk mengakses materi pembelajaran yang diberikan oleh guru, dan problematika yang dirasakan dari segi orang tua lebih kepada finansial, dimana tidak semua orang tua bisa membelikan atau menyediakan fasilitas laptop atau membelikan handphone terbaru guna kebutuhan belajar daring.[9] Sedangkan untuk faktor pendukung dari segi pendidik, peserta didik dan orang tua terdapat tantangan tersendiri karena harus mampu mengoperasikan teknologi digital dan melek digital dan tidak monoton belajar hanya dari media buku saja, melainkan sumber belajar semakin luas. Jangkauan peserta didik untuk belajar lebih luas melalui referensi blog, youtube, artikel dan sebagainya. Disamping itu dampak positif yang dapat dirasakan siswa adalah mereka lebih santai dan leluasa dalam belajar, lebih praktis dan dapat dilaksanakan dimana saja dan kapan saja.[10]

Guna mengatasi dan memberikan solusi terhadap permasalahan yang ada MAN 2 Mojokerto menerapkan tiga proses pembelajaran yakni kegiatan pendahuluan, kegiatan inti dan kegiatan penutup. Kegiatan pendahuluan cukup memberikan prolog dengan mengucapkan salam, mereview materi pertemuan sebelumnya, dan mengingatkan bagi siswa yang belum mengumpulkan tugas sebelumnya. pada kegiatan inti guru menyampaikan materi pembelajaran secara singkat, padat namun cukup efektif dan efisien karena terbatas oleh waktu mengingat pembelajaran daring melalui platform. Kegiatan penutup guru memberikan rangkuman materi pembelajaran, membrikan tugas atau dengan absensi siswa.

Penugasan dan materi pembelajaran dapat disampaikan dengan dua metode, secara tulis maupun non tulis. Secara tulis siswa mencatat apa yang disampaikan oleh guru, dan non tulis siswa cukup mendapatkan file materi yang dibagikan oleh guru melalui whatsapp groub berupa file PPT atau PDF.

Evaluasi pembelajaran pada pembelajaran Fikih yang dilakukan secara online berupa pengumpulan tugas, kuis, atau dengan keaktifan. Untuk nilai akhir biasaya guru mengakumulasikan nilai PTS, PAS, absensi, keaktifan, dan penugasan yang dijumlah dan diambil nilai rata-ratanya. Untuk penilaian karakter ditempuh guru dengan memberikan tugas video dari youtube kemudian siswa diminta untuk meberikan pendapat, kritikan hingga ulasan. Guru dapat menilai karakter siswa dari bagaimana siswa menjawab, kematangan dalam berpikir, menyampaikan pendapat, pola pikiran dan bagaimana dia memberikan solusi.

Penelitian yang dilakukan di MAN 2 Mojokerto menjadi bahan pelengkap dan mampu dijadikan referensi bagi si pembaca bahwasanya dalam penerapan manajemen pembelajaran Fikih bisa diatasi dengan menyesuaikan kebutuhan siswa. Yang paling penting adalah bagaimana guru, siswa dan orang tua mampu bekerjasama untuk saling mengisi peran satu sama lain dengan mengupayakan pembelajaran dapat terlaksana dengan sebaik mungkin. Sehingga guru dapat menyampaikan pembelajaran dengan baik, siswa mampu mengerti dan memahami materi yang disampaikan, dan hasil belajar siswa dapat dipertahankan atau diperbaiki agar menjadi lebih baik lagi.

Simpulan

Analisa manajemen pembelajaran Fikih era new normal di MAN 2 Mojokerto menerapkan sistem pembelajaran secara daring dengan basis e-learning dengan memaksimalkan fungsi media teknologi sebagai fasilitator dan sarana penyampaian materi ajar yang akan disediakan didalam e-learning yang mencakup penugasan, materi ajar, absens. Metode pembelajaran menggunakan tulis dan non tulis yang didukung oleh platform, zoom, meet, blog, YouTube. Materi ajar disesuaikan dengan kebutuhan dan kapasitas siswa. Materi ditentukan, dipilah dan dibuat menyesuaikan dengan RPP dan silabus yang telah disesuaikan juga dengan pembelajaran secara daring. setelah itu disitribusikan kepada siswa melalui whatsapp groub. Sedangkan untuk evaluasi hasil belajar siswa diperoleh dari akumulasi nilai PH, PTS, PAS, penugasan, praktik, kuis, keaktifan siswa saat pembelajaran online berlangsung.

References

  1. T. Noor, “Rumusan Tujuan Pendidikan Nasional Pasal 3 Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No 20 Tahun 2013 Melalui Pendekatan Nilai-Nilai Yang Terkandung Dalam Ayat 30 Surah Ar-Ruum dan Ayat 172 Surah Al-‘Araaf,” Univ. Singaperbangsa Karawang, no. 20, pp. 123–144, 2018.
  2. I. W. Talibo, “Fungsi Manajemen dalam perencanaan pembelajaran,” Fungsi Manaj. dalam Perenc. Pembelajaran, p. 34, 2020.
  3. A. A. Aziz, N. B. Budiyanti, N. Ahmad, A. Suhartini, and A. P. Prayoga, “Pendidikan Islam Sebagai Upaya Ma’Rifatullah,” Adaara J. Manaj. Pendidik. Islam, vol. 10, no. 2, pp. 174–186, 2020, doi: 10.35673/ajmpi.v10i2.997.
  4. F. . Winarni, “Reorientasi pendidikan nilai dalam menyiapkan kepemimpinan masa depan,” Cakrawala Pendidik., pp. 139–154, 2006.
  5. Y. Asmara and D. S. Nindianti, “Urgensi Manajemen Kelas Untuk Mencapai Tujuan Pembelajaran,” SINDANG J. Pendidik. Sej. dan Kaji. Sej., vol. 1, no. 1, pp. 12–24, 2019, doi: 10.31540/sdg.v1i1.192.
  6. R. A. Firyal, “Pembelajaran Daring dan Kebijakan New Normal Pemerintah.”
  7. S. Fatimah, “Pembelajaran Di Era New Normal,” Fak. Kegguruan dan Ilmu Pendidikan, Univ. Lambung Mangkuat, p. 7, 2019.
  8. A. Manab, Penelitian Pendidikan Pendekatan Kualitatif, I. Depok Sleman Yogyakarta: KALIMEDIA, 2015.
  9. A. Maulana and Siti Rosmayati, “Dampak Pembelajaran Di Era New Normal Di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19 ),” J. Pendidik. Indones., vol. 1, no. 2, pp. 51–62, 2019.
  10. N. N. S. Adi, D. N. Oka, and N. M. S. Wati, “Dampak Positif dan Negatif Pembelajaran Jarak Jauh di Masa Pandemi COVID-19,” J. Imiah Pendidik. dan Pembelajaran, vol. 5, no. 1, p. 43, 2021, doi: 10.23887/jipp.v5i1.32803.